Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Sampaikan Tiga Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |14:08 WIB
Menag Sampaikan Tiga Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Agama, Fachrul Razi (Okezone)
A
A
A

Fachrul pun telah memerintahkan pihak terkait melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut. Salah satunya perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.

Baca Juga: Menag: Soal Umrah Ditutup, Sejauh Ini Hoaks!

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR Swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah.”

Kemudian, kata Fachrul, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR Swab yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement