Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Nurhadi Tanggapi soal Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |21:48 WIB
Kubu Nurhadi Tanggapi soal Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidangan
Pengacara Nurhadi, M Rudjito (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara terdakwa Nurhadi, Muhammad Rudjito turut mengomentari ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie di persidangan kliennya sebelumnya. Nama Marzuki Alie muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 11 November 2020.

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum adalah Hengky Soenjoto selaku kakak kandung dari tersangka di KPK, Hiendra Soenjoto. Hengky saat itu mengklaim bahwa adiknya pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.

Menurut kuasa hukum Nurhadi, Rudjito, Hengky Soenjoto saat itu asal mencatut nama orang. Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut oleh Hengky. Rudjito menyayangkan kesaksian dari Hengky tersebut.

"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan, ini di perkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini, itulah resiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito disela-sela sidang Nurhadi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:  Kubu Nurhadi Tanggapi Kesaksian Mantan Anak Buah Menantunya di Persidangan

Rudjito juga memastikan, sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat kliennya, Nurhadi. "Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," tekannya

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement