Marzuki Alie sendiri sudah sempat diperiksa KPK pasca-namanya muncul di sidang Nurhadi. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hiendra Soenjoto pada Senin, 16 November 2020. Dalam kesempatan itu, Alie memastikan bahwa namanya dicatut oleh Hengky Soenjoto.
"Iya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin aja buktinya (kalau) ada transfer duit, mana tunjukin," kata Marzuki Alie di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Gratifikasi Nurhadi Diduga Digunakan untuk Beli Lahan Sawit hingga Tas Mewah
Marzuki Alie menekankan tidak perlu ada yang dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan. Sebab, kata Marzuki, pernyataan Hengky tidak berdasar dan ngawur. Ia pun meminta Hengky untuk menunjukkan bukti jika ada aliran uang dari atau untuk dirinya.
"Iya. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ad tranfer. Bukti transfer nya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin enggak usah ngomonglah," ujarnya.
(Arief Setyadi )