Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terima Salinan Dokumen Kasus Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |14:40 WIB
KPK Terima Salinan Dokumen Kasus Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima salinan dokumen kasus  terkait skandal Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Polri dan Kejagung. Salinan dokumen perkara itu diserahkan Polri dan Kejagung setelah diminta dua kali oleh KPK.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/11/2020).

Setelah salinan dokumen dari Kejagung dan Polri itu diterima, KPK akan langsung menelaah dan menelitinya. Hal itu, guna dilakukan proses pengumpulan data serta penyesuaian terhadap bukti skandal Djoko Tjandra yang dikantongi KPK.

"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah dua kali meminta salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra, ke Bareskrim Polri dan Kejagung. Namun, kata Nawawi, Bareskrim Polri dan Kejagung hingga kini belum juga memberikan salinan berkas tersebut.

"Benar, tim supervisi telah dua dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis, 12 November 2020

Karenanya, Nawawi kembali meminta Polri dan Kejagung menyerahkan salinan berkas dan dokumen terkait perkara Djoko Tjandra ke KPK. Nawawi mengaku pihaknya sangat membutuhkan salinan berkas perkara dan dokumen-dokumen terkait kasus Djoko Tjandra yang beberapa waktu lalu ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung.

Baca Juga : Sidang Suap Djoko Tjandra, Saksi Bongkar Pertemuan Tommy Sumardi dan Napoleon Bonaparte

Salinan berkas perkara tersebut dibutuhkan KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aliran uang dugaan suap lainnya dari Djoko Tjandra untuk beberapa pihak. Dimana, KPK sudah mengantongi beberapa dokumen dari laporan masyarakat terkait dugaan suap Djoko Tjandra.

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah, sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement