Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa Bareskrim, 3 Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung Tidak Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |22:09 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim, 3 Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung Tidak Ditahan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo. (Dok Polri)
A
A
A

Lalu, JM yang merupakan konsultan perencana Aluminium composite panel (ACP) dari PT IN. Dan MD yang meminjam bendera PT APM dalam pengadaan minyak lobi merek TOP Cleaner.

Open Flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal, lantai 6 gedung itu tidak diperbolehkan merokok.

Baca Juga : Bareskrim Sebut Kejagung Gunakan Jasa Konsultan yang Tidak Berpengalaman

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement