Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Copoti Baliho & Umbul-Umbul Partai Tak Berizin di Jaktim

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |14:35 WIB
Satpol PP Copoti Baliho & Umbul-Umbul Partai Tak Berizin di Jaktim
(Foto: Sindonews.com/Okto Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Petugas gabungan menertibkan baliho dan umbul-umbul partai politik tak berizin di kawasan Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (24/11/2020). Upaya itu dilakukan untuk memperindah kota.

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengatakan, penertiban baliho dan umbul-umbul partai politik yang terpasang di tempat fasilitas publik ini sesuai dengan instruksi dari atasan.

"Ini sesuai instruksi langsung Kasatpol PP DKI Jakarta. Ini kita menurunkan baliho dan umbul-umbul atau spanduk iklan yang tidak berzin ya termasuk bendera partai yang izinnya sudah kadaluwarsa," kata Badrudin di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020).

Badrudin menuturkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk membersihkan kota dari berbagai macam baliho, spanduk dan iklan yang mengganggu ketertiban umum.

Foto: Okto

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement