JAKARTA - Petugas gabungan menertibkan baliho dan umbul-umbul partai politik tak berizin di kawasan Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (24/11/2020). Upaya itu dilakukan untuk memperindah kota.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengatakan, penertiban baliho dan umbul-umbul partai politik yang terpasang di tempat fasilitas publik ini sesuai dengan instruksi dari atasan.
"Ini sesuai instruksi langsung Kasatpol PP DKI Jakarta. Ini kita menurunkan baliho dan umbul-umbul atau spanduk iklan yang tidak berzin ya termasuk bendera partai yang izinnya sudah kadaluwarsa," kata Badrudin di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020).
Badrudin menuturkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk membersihkan kota dari berbagai macam baliho, spanduk dan iklan yang mengganggu ketertiban umum.
