Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Copoti Baliho & Umbul-Umbul Partai Tak Berizin di Jaktim

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |14:35 WIB
Satpol PP Copoti Baliho & Umbul-Umbul Partai Tak Berizin di Jaktim
(Foto: Sindonews.com/Okto Rizki)
A
A
A

"Spanduk dan baliho yang sudah ditertibkan sudah banyak nanti akan langsung dihitung dan disimpan di gudang Cakung," ujarnya.

Untuk menjaga kota agar tetap bersih dan indah, dia meminta kepada setiap warga yang hendak memasang baliho, spanduk maupun iklan harus memenuhi izin.

Baca juga: Petugas Bongkar Puluhan Spanduk dan Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor

“Kalau masang baliho ikutin aturan, kota dalam setiap memasang spanduk itu ada aturannya mana yang bisa dipasang atau enggak, supaya bisa ikut memperindah kota, kalau masang spanduk berantakan akan merusak keindahan kota," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement