Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Narkoba Putra Wakil Wali Kota Tangerang, Saksi Ahli Minta Akmal Direhabilitasi

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |17:23 WIB
 Sidang Narkoba Putra Wakil Wali Kota Tangerang, Saksi Ahli Minta Akmal Direhabilitasi
Sidang kasus narkoba anak Wakil Wali Kota Tangerang. (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

"Dari kesimpulan ini, dalam konteks pasien yang datang ke lembaga kami, kayak sekolah, kayak pesantren yang elite. Ketimbang dia masuk ke tempat seperti kotak (penjara), pasti ada rasa cemas, depresi," sambungnya.

Yosep khawatir, jika Akmal digabungkan ke dalam penjara bersama dengan pecandu narkotika lainnya, tingkat kecanduannya akan meningkat dan membuatnya semakin parah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan ada beberapa penyebab kenapa seseorang harus menjalani rehabilitasi. Pertama, karena orang tersebut tidak memiliki jaringan. Sehingga, bisa menggunakan memakai asesmen dari medis.

"Pengalaman saya di-asesment medis tingkat orang memakai narkotika tidak serta merta. Ada penyebabnya. Tetapi untuk menentukan dia berhak direhabilitasi atau di penjara, itu ada asesmen hukumnya," sambung Yosep.

Saat mendengar keterangan saksi ahli, reaksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kritis dengan menyangakan apakah ada perbedaan antara pecandu dengan penyalahguna narkotika.

Tidak hanya itu, pihak JPU juga menyatakan apakah rekomendasi rehabilitasi itu dikeluarkan karena terdakwa anak dari Wakil Wali Kota atau berlaku umum kepada semua terdakwa pengguna narkotika yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement