Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Era Kapolri Jenderal Idham Aziz Tidak Ada Perwira yang "Menganggur"

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |13:47 WIB
 Era Kapolri Jenderal Idham Aziz Tidak Ada Perwira yang
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi anggota polisi yang menjadi Analis Kebijakan (Anjak), atau menganggur setelah mereka lulus sekolah.

"Pembinaan personel mengacu pada reward and punhisment, dan di era Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis tidak ada anjak lagi, semua sudah ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono sebagaimana arahan Kapolri Idham saat Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Baca juga:

Kapolri Sampaikan 3 Amanat ke-8 Kapolda yang Baru Dilantik   

Kapolri Lantik Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya

Pencopotan Kapolda Metro Dinilai Bukti Tak Ada 'Geng' di Internal Polri   

Argo menjelaskan, perubahan tersebut sebagai salah satu program Kapolri untuk membenahi intenal Polri. Dengan begitu setiap SDM Polri dapat mengabdikan dirinya sesuai fungsi.

"Biasanya setelah lulus sekolah para Kombes harus menunggu 1 hingga 2 tahun untuk dapat job. Sekarang tidak lagi, mereka yang lulus sekolah langsung diberi job," tuturnya.

"Ini merupakan implementasi satu dari tujuh program prioritas Kapolri dalam mewujudkan SDM unggul," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham sempat menyebut bahwa pihaknya kelebihan jumlah personel pada pada pangkat Komisaris Besar (Kombes), dan Perwira Tinggi (Pati) saat raker bersama Komisi III DPR RI.

"Kombes sampai Pati terdapat kelebihan personel, Kombes surplus 288 dan dan Pati surplus 213 orang," kata Idham pada Rabu 30 September 2020 lalu.

Namun demikian, Idham juga mengatakan, bahwa pihaknya masih kekurangan personel di golongan I Tamtama hingga AKBP sebanyak 255.990 personel. Adapun saat itu Idham menyebut jumlah kepolisian di Indonesia sebanyak 416.414 personel.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement