Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Silahkan Dilanjutkan Sesuai Hukum yang Berlaku

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |16:10 WIB
 Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Silahkan Dilanjutkan Sesuai Hukum yang Berlaku
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara ihwal tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada lembaga anti rasuah. Hingga kini, sambungnya, pemerintah belum mengetahui pasti apa tindak kejahatan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo.

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan, atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Baca juga:

Tertangkap Tangan KPK, PDIP Doakan Iis Edhy Prabowo   

Ditangkap KPK, Instagram Edhy Prabowo Jadi Bulan-bulanan Netizen: Cie Ketangkep!

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Viral Janji Prabowo Penjarakan Kader Gerindra Korupsi

Pemerintah, lebih lanjut Mahfud, terutama Presiden Joko Widodo sudah berkali kali menyebut bahwa hukum harus ditegakkan secara benar. Menurutnya, hal tersebut jangan pandang bulu kepada siapapun.

"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement