Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat yang Beraksi di Cakung Jaktim

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |20:43 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat yang Beraksi di Cakung Jaktim
Bajing loncat ditangkap. (Foto: Sindonews/Okto)
A
A
A

"Mereka (pelaku) melakukannya bersama-sama, ada yang mengawasi, ada yang naik ke atas, lalu biasanya dilempar ke bawah dikumpulkan, setelah dikumpulkan mereka membawa ke tempat mereka menjual," ujarnya. 

Dari keterangan para pelaku, mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi penjarahan. 

Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, polisi masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Baca juga: Bajing Loncat Makin Nekat, Sopir Truk Minta Polisi Berjaga di Lokasi Rawan

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 36e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement