TOMOHON - Marah karena tidak diizinkan pesta minuman keras (Miras), DM alias Dan (24) warga Kelurahan Tinoor 2, Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang sehari-harinya berjualan sate mengamuk dengan parang.
Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit mengatakan, kejadian berawal pada selasa 24 November 2020 jam 21.00 wita, Dan membuat keributan, karena marah kepada saudara perempuannya SIP alias Indaria, yang mematikan sekring lampu, saat DAN bersama rekannya akan mengkonsumsi miras di rumah yang ditinggali bersama orang tuanya.
"Saya marah kepada saudara saya Indaria, karena mematikan lampu, di saat saya dan teman-teman, akan mengkonsumsi minuman keras," ungkap DAN, Rabu (25/11/2020).
Sementara saudaranya mengaku mematikan sekring lampu, dengan maksud agar DAN bersama teman-temannya, tidak melakukan pesta miras di dalam rumah, dan ternyata hal ini membuat Pelaku marah, sehingga membuat keributan dengan menggunakan parang.
"Dan bersama rekan-rekannya sering mengkonsumsi minuman keras di dalam rumah setelah Dan selesai berjualan sate, dan hal ini sudah sering dilakukan sampai larut malam," Jelas Indaria.