Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kerumunan Massa Megamendung, Polda Jabar: Ada Unsur Pidana

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |11:28 WIB
Soal Kerumunan Massa Megamendung, Polda Jabar: Ada Unsur Pidana
Foto: dok Okezone
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, akibat kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), sejumlah orang diperiksa Polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

(Baca juga: Hadapi Ancaman Asing, 3.123 Prajurit TNI AD Dikerahkan ke Pulau Sumatera)

Selain itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadireskrimusus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolres Bpgor.

Dalam kegiatan itu, ribuan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangankan menjaga jarak, mereka juga banyak yang tak memakai masker.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement