Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bogor Musnahkan Ribuan Rokok Tembakau dan Elektrik Ilegal

Haryudi , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |13:57 WIB
Pemkot Bogor Musnahkan Ribuan Rokok Tembakau dan Elektrik Ilegal
Pemkot Bogor musnahkan rokok tembakau dan elektrik ilegal. Foto: Haryudi
A
A
A

Kegiatan pemusnahan BMN ini juga dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan diikuti serentak secara daring di 7 Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), diantaranya Kota Bandung, Purwakarta, Tasikmalaya dan yang lainnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum secara resmi membuka kegiatan pemusnahan yang diawali sambutan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai dari Dirjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai dari Dirjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan kontribusi penerimaan cukai adalah sekitar 10 persen dari APBN rata-rata setiap tahun dan menjadi terbesar di Asia yang rata-rata 2 hingga 5 persen.

"Jika dilihat secara keseluruhan, kontribusi cukai sebesar 95 persen dari penerimaan total bea dan cukai," katanya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement