Sebelumnya, tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp400 juta, saat menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
"Sementara uang yang disita sekitar Rp400 juta. Diduga ini bagian dari kesepakatan sekitar Rp3 miliar-an untuk izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. AMP (Ajay Muhammad Priatna) Walikota Cimahi dll sebentar lagi tiba di gedung KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK di Jakarta.
(Awaludin)