Kemudian, tahanan terkait perkara hate speech ke Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja. Serta, dua tahahan terkait perkara penipuan, Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
Polri menyatakan 48 Tahanan Bareskrim Polri terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Keseluruhannya terbagi dalam kategori pasien bergejala dan tanpa gejala.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil Swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.