SEMARANG – Polisi membekuk seorang pria karena diduga mencabuli sembilan gadis di bawah umur. Pelaku berlagak menjadi penasihat spiritual yang mendeteksi keberadaan makluk halus dalam tubuh gadis gadis korbannya.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S (39) alias E warga Semarang, Jawa Tengah. Sementara sembilan korban di antaranya adalah AAP (14), APS (15), IA (14), SE (14), BMP (14), SHN (15), UTH (13), B (14), dan AC (15). Selain itu ada juga terduga korban lain berjumlah empat orang berinisial S (14), W(14), T (14), dan A (14).
“Modusnya kalau kita lihat dari tersangka ada beberapa hal yang memang mengagetkan kita semua. Dia mengatakan bisa mendeteksi makhluk halus yang ada di tubuh orang,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (26/11/2020).
“Kemudian mengusir makhluk halus itu dengan menyatukan raga. Dengan arti kata melakukan hubungan intim,” tambahnya.
Baca Juga: Bejat, Pria Tua Cabuli ABG Puluhan Kali di Kembangan Jakbar