Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Berencana Perpanjang Operasi Tinombala di Sulteng

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |16:49 WIB
Polri Berencana Perpanjang Operasi Tinombala di Sulteng
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri berencana mengevaluasi ihwal perpanjangan masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sedianya, operasi tersebut telah berakhir pada 30 September lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terkait perpanjangan akan terlebih dulu dibahas oleh Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI dan Kapolri.

"Terkait perpanjangan masa Operasi Tinombala, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Asops dan Kapolri," tutur Argo di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:  Pasca Serangan Teroris di Sigi, Polisi Gencarkan Patroli di Polman

Lebih lanjut dia menjelaskan, Operasi Tinombala bisa saja diperpanjang jika kondisinya memang dibutuhkan. Nantinya, TNI juga akan dilibatkan dalam operasi penumpasan teroris tersebut.

"Apabila butuh diperpanjang maka akan diperpanjang, dan bersama dengan TNI melakukan operasi," ungkapnya.

Hingga saat ini, terkait dengan kasus pembantaian satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, KabupatenSigi, Sulawesi Tengah, sambung Argo, pihaknya telah memeriksa sekira sepuluh orang saksi. Berdasarkan keraketerangan saksi yang telah diperiksa dapat diyakini bahwa kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora dalang di belakang pembunuhan sadis tersebut.

"Sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, penyidik menunjukkan beberapa foto yang dicurigai termasuk dalam kelompok MIT, beberapa diantaranya menyampaikan bahwa benar yang ada di TKP itu ada di foto yang ditujukan penyidik," ujarnya.

Dengan adanya kecocokan antara keterangan saksi dan foto itu dan, dilengkapi dengan komunikasi dari Mabes Polri serta Mabes TNI pasukan penyidik Mabes Polri, Polda dan Polres Sigi telah diturunkan guna mengejar para pelaku.

Baca Juga:  Laporan Terbaru GTI: Terorisme Kanan Meningkat, Terorisme Islam Menurun

Sebelumnya, Polri memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulteng hingga 30 September 2020. Hal itu dilakukan menyusul belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris.

Hal itu tertuang dalam, Surat Telegram Kapolri nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tertanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement