Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ibadah Natal, Pjs Gubernur Sulut: Boleh, Asal Patuhi Prokes Covid-19

Cahya Sumirat , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |14:15 WIB
Soal Ibadah Natal, Pjs Gubernur Sulut: Boleh, Asal Patuhi Prokes Covid-19
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. (Foto: Cahya Sumirat)
A
A
A

(Baca juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit, Ini Kata Polisi)

Disamping itu, Fatoni juga menjelaskan Surat Edaran pada angka 2 dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan. “Sekali lagi, membatasi, bukan melarang,” tandasnya. Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan,” sambungnya.

Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan live streaming, sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang. “Masyarakat silahkan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktifitas seperti biasanya,” kunci Fatoni.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement