JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam aksi sekelompok orang yang mengibarkan bendera bintang kejora di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah mengatakan, selain mengecam, pemerintah Indonesia juga meminta Australia menindak tegas pelaku pengibaran bendera tersebut di KJRI. Apalagi mereka masuk ke areal gedung tanpa izin alias menerobos.
"Pemerintah Indonesia selain mengecam kejadian ini juga telah meminta pihak Australia menindak pelaku trespassing tersebut," ucapnya saat dihubungi MNC Media, Jumat (4/12/2020).
Teuku mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 1 Desember 2020 atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Betul," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Sekelompok orang dilaporkan mengibarkan bendera bintang kejora dan membawa spanduk bertuliskan "Free West Papua" di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.