Ratna mengatakan, dari catatan Bawaslu pelanggaran protokol kesehatan terbanyak pada pemilu terjadi pada kampanye tatap muka. Lebih dari 2 ribu protokol kesehatan dilanggar.
"Dari catatan kami, prokes ini menduduki peringkat paling tinggi 2.126 pelanggaran protokol kesehatan yang berlangsung yang nanti akan berakhir tanggal 6," jelasnya.
Ratna menjelaskan, secara pesifik dia menyebut pelanggaran yang terjadi dalam kampanye tatap muka peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Pelanggaran pemilu tatap muka terjadi seperti kapasitas jumlah orang yang melebihi 50 peserta.
"Kemudian ada juga terjadi kerumunan tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jarak dalam tempat duduk dan juga sirkulasi kampanye di dalam ruangan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.