Sementara, di lain pihak pemerintah pusat harus betul-betul memenuhi semua ketentuan di dalam perjanjian Helsinki, seperti kesempatan untuk mengelola pelabuhan laut dan bandara di Provinsi Aceh. Salah satunya agar PT. Pelindo I dan PT. Angkasa Pura tentunya dapat menyusun mekanisme baru untuk memberi kesempatan Pemda Aceh mengelola pelabuhan dan Bandara.
“Dengan demikian, semua pihak dapat kembali saling hormat-menghormati dan menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
“Kita semua harus mengutamakan kepentingan rakyat dan jangan sampai terperosok ke dalam konflik pada tataran elite. Sudah cukup penderitaan rakyat Aceh dan kini saatnya betul-betul memajukan kesejahteraan rakyat Aceh demi NKRI,” tutupnya.
(Rahman Asmardika)