Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN : PBB Tak Legalkan Ganja, Masyarakat Jangan Tersesat

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |17:46 WIB
BNN : PBB Tak Legalkan Ganja, Masyarakat Jangan Tersesat
BNN konferensi pers mengenai ganja. (Foto : iNews/Irfan Maaruf)
A
A
A

"Semoga masyarakat luas itu mengerti dan tidak tersesat dengan putusan berkaitan ganja ini. Jadi ganja sama sekali tidak dilegalkan, tapi hanya berpindah dari schedule IV ke schedule I," katanya.

Komisi Obat dan Nakotika beranggotakan 53 negara dan yang menyetujui rekomendasi perpindahan schedule ganja dari VI ke I ada sebanyak 27 negara. Sementara yang menolak 25 negara dan abstain 1 negara.

Baca Juga : PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Paling Berbahaya di Dunia

"Hanya berbeda dua negara saja. Itu menunjukkan tidak semua negara menyetujui perpindahan ganja dari schedule IV ke schedule I," tutur Puji. (erh)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement