Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemukan 826 TPS Telat Buka dan Surat Suara Sudah Tercoblos

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |13:17 WIB
 Ditemukan 826 TPS Telat Buka dan Surat Suara Sudah Tercoblos
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Lalu 73 TPS di Kota Medan, 82 TPS di Mandailing Natal, 98 TPS Buru Selatan, 112 TPS di Kabupaten Kaimana, 54 TPS di Kabupaten Majene, 12 TPS Di Kabupaten Gowa, 32 TPS di Provinsi Sulawesi Utara, 16 TPS di Provinsi Jambi, dan 27 TPS di Provinsi Kepulauan Riau.

"Salah satu alasan dari keterlambatan di bukanya TPS adalah lambatnya Logistik dan APD tiba di TPS. Selain itu, di kabupaten Pandeglang 2 kecamatan di pindahkan yaitu kecamatan Panimbang dan di Kesik akibat kebanjiran," terang Alwan.

Dalam hal penyelenggaraan, sambung Alwan, penyelenggara mestinya sudah memitigasi aspek keterlambatan logistik, sehingga tidak berdampak pada keterlambatan di bukanya TPS.

"Dalam pemantauan, JPPR memastikan tidak ada masyarakat pemilih yang kehilangan hak pilihnya hanya urusan ketidakpatuhan prosedur, atau keterlambatan logistik," papar Alwan.

Selain itu, Alwan menambahkan, JPPR juga menemukan surat suara yang sudah tercoblos. Sampai pukul 09.30 WIB, pemantauan JPPR di TPS menemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos. Hal di terjadi di TPS 4 kampung Karanganyar, Desa Tamansari, Kabuoaten Situbondo, Jawa Timur.

"Praktik kecurangan dengan mencoblos surat suara bisa terjadi di banyak daerah. Sehingga dorongan ke Bawaslu agar lebih memperhatikan praktek dugaan tersebut dan berani memberikan penindakan," sarannya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement