Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu, Pria di Kebon Jeruk Tusuk Calon Suami Mantan Kekasihnya

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |14:52 WIB
Cemburu, Pria di Kebon Jeruk Tusuk Calon Suami Mantan Kekasihnya
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Aldiansyah mengatakan pelaku diamankan langsung dari lokasi bersama pisau yang digunakan menusuk Heri.

Kini setelah diperiksa 3 hari, UA menyesal dan merasa hilang kendali hingga menusuk korban.

Baca Juga : Pemuda Pagaralam Tewas Gegara Rebutan Wanita Pemandu Karaoke

Kini akibat perbuatannya, UA terancam penjara 2 tahun 8 bulan lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP.

Baca Juga : Ditusuk Ketua RW, Seorang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement