Seperti diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan selama 11 jam. Penyidik menahan MRS di rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq yang diperiksa mulai pukul 11.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sektar pukul 00.30 WIB dengan tangan terborgol dan memakai baju orange tahanan.
Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
(Dani Jumadil Akhir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.