Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beda Nasib Habib Rizieq dan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Usai Diperiksa Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |07:12 WIB
Beda Nasib Habib Rizieq dan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Usai Diperiksa Polisi
Tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan rampung diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) dini hari. (Foto : Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.

Baca Juga : Habib Rizieq Daftarkan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement