Namun demikian, politikus PKS ini mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku seperti yang ditunjukkan HRS. Hal itu terlihat dengan iktikad baik HRS untuk mendatangi panggilan Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa HRS sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang.
"Oleh karena itu, saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Dimana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku. Saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS," tuturnya.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku bersedia jadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab .
Ia menyakini jika Habib Rizieq tidak akan melarikan diri. Hal itu diungkapkan Habiburokhman di luar konteks substansi perkara kerumunan dan politik apa pun. Atas hal itu, dia menegaskan kesediaannya menjamin penangguhan penangguhan Habib Rizieq.
"Pak Kapolri yang baik, ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apa pun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitternya, @habiburokhman, Minggu 13 Desember 2020.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.