Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi: Kejaksaan Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |10:28 WIB
 Presiden Jokowi: Kejaksaan Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan berkomitmen atas penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Menurut Kepala Negara, Korps Adhyaksa adalah aktor kunci dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).

Baca juga:  Tingkatkan Kepercayaan Publik, Presiden Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih! 

Presiden Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM, dan lain-lain.

"Kemajuan kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," jelasnya.

 Baca juga: Berantas Korupsi, Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal 

Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal terorisme, pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bentuk kejahatan lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement