Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan, PN Jaksel Tak Ada Persiapan Khusus

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |18:46 WIB
Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan, PN Jaksel Tak Ada Persiapan Khusus
Habib Rizieq Shihab (Foto : iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Usai ditahan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi mengatakan pihaknya tak ada persiapan khusus dalam menghadapi permohonan praperadilan oleh Habib Rizieq.

“Kalau khusus ya enggak ada ya. Sidang praperadilan itu saja,” ujar Haruno saat dikonfirmasi Okezone, Senin (14/12/2020).

Haruno menekankan sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan pengajuan praperadilan atas nama Habib Rizieq Shihab.

“Sampai saat ini belum ada pihak Habib Rizieq yang mengajukan permohonan Praperadilan,” katanya.

Sekedar informasi dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement