Share

Banyak Kotak Amal Bertebaran di Swalayan dan Minimarket, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Andres Afandi, iNews · Senin 14 Desember 2020 15:31 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 14 340 2327420 banyak-kotak-amal-bertebaran-di-swalayan-dan-minimarket-polda-lampung-perketat-pengawasan-Y9iYyMJMVf.png Seorang personil TNI mengecek kotak amal di salah satu Minimarket. (Foto: tangkapan layar)

LAMPUNG - Kepolisian Polda Lampung terus memperketat pengawasan di sejumlah toko swalayan dan minimarket terkait banyaknya temuan kotak amal yang diduga media penggalangan dana kelompok teroris di Lampung.

Serjumlah personel Bhabinkamtibmas, Babinsa serta aparat di tingkat kelurahan di Bandar Lampung kian gencar melakukan monitoring terhadap penyebaran kotak amal di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung.

(Baca juga: Jamaah Islamiyah Manfaatkan Kotak Amal di Minimarket untuk Kegiatan Ini)

Aparat mengimbau pihak toko swalayan dan minimarket memperketat penyebaran kotak amal, serta melakukan pendataan terhadap organisasi kemanusiaan atau Yayasan Sosial yang menempatkan kotak amal di toko dan swalayan.

Hal ini dilakukan karena masih banyak ditemukan kotak amal yang diduga sebagai media penggalangan dana bagi kelompok teroris ini di sejumlah swalayan di Kota Bandar Lampung.

Sinta, karyawati Minimarket menagkui, pihaknya banyak dititip kotak amal. “Ada enam kotak amal,” katanya, Senin (14/12/2020), sambil menunjuk tempat kotak amal itu bejejer.

(Baca juga: Belum Pasti Datang ke Komnas HAM, Kapolda Metro Disindir Netizen)

Meski demikian, sejumlah minimarket di Kota Bandar Lampung juga sudah mulai menghentikan kegiatan penitipan kotak amal. Seperti di minimarket di kawasan jalan Pulau Sebesi, Sukarame Bandar Lampung.

Pihak minimarket menolak penitipan kotak amal, terlebih bagi Yayasan atau Organisasi yang tidak menyertakan kelengkapan dokumen resmi dari pemerintah.

Selain melakukan pengawasan, Polda dan Kesbangpol Provinsi Lampung akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah Yayasan maupun organisasi lainnya. Kesbangpol provinsi Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola atau ketua Yayasan serta Ormas untuk mengetahui legalitas badan hukum dari organisasi yang terindikasi bagian dari jaringan kelompok radikal tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

(don)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini