JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyebut Indonesia tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi. Ditambah, Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan” maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.
"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kemlu RI yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal tersebut. Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi kita," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: PBNU Minta Indonesia Jangan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Menurutnya, isu yang beredar di media media asing kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel, dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina. Meski, sejumlah negara di Timur Tengah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.
"Kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," tuturnya.
Baca Juga: Tentara Israel Tembak dan Tewaskan Remaja Palestina di Tepi Barat
(Arief Setyadi )