Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Konyol

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |12:56 WIB
Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Konyol
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
A
A
A

Baca Juga:  Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, FPI: Semua Kita Gugat!

Dia memastikan bukti bahwa Habib Rizieq melakukan penghasutan tidak ada. Sehingga tuduhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai konyol.

"Bukti itu tidak mungkin ada karena klien kami tidak pernah menghasut orang untuk melawan hukum dan jelas tidak ada orang yang terhasut dan diputus bersalah oleh pengadilan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement