Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perayaan Tahun Baru Dilarang di Kota Bandung

Arif Budianto , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |14:14 WIB
Perayaan Tahun Baru Dilarang di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melarang perayaan tahun baru 2021 mendatang, dengan mengimbau warga tidak keluar rumah. Selain melarang warga, sejumlah ruas jalan juga bakal ditutup pada malam pergantian tahun. 

"Tahun baru tidak boleh keluar rumah. Saat ini, kami sedang siapkan surat edarannya. Nanti kalau sudah selesai, akan segera disebarkan ke tiap wilayah," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Ratusan Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar untuk Perayaan Tahun Baru

Larangan keluar rumah, untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat keramaian. Seperti tahun sebelumnya, beberapa tempat menjadi favorit warga menghabiskan malam pergantian tahun. Seperti di Alun alun Bandung, Dago, Gasibu, Fly Over Pasopati, dan lainnya. 

"Kami juga akan menutup beberapa ruas jalan untuk menekan agar tidak terjadi kerumunan saat tahun baru. Tim gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI juga akan ikut terlibat mengamankan tahun baru," tegas dia.

Larangan merayakan tahun baru juga berlaku untuk hotel dan tempat hiburan atau mengikuti aturan PSBB. Satgas, kata dia, akan terus melakukan koordinasi dengan hotel dan tempat hiburan, agar mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca Juga: Jalur Puncak Ditutup di Malam Tahun Baru, Ini Alternatif yang Bisa Dilewati

Menurut dia, pembatasan Natal dan Tahun Baru 2021 dilakukan seiring masih tingginya kasus covid di Bandung. Saat ini, Bandung masih mahal zona merah dengan kasus tertinggi di kecamatan mencapai 60 an orang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement