(Baca juga: Pemburu Harta Karun Tolak Beri Lokasi Koin Emas Senilai Rp26 M)
Polisi mengungkapkan jika Alves, yang merupakan seorang tukang batu, menjalani hukuman non-penahanan karena perdagangan narkoba, setelah tertangkap mengangkut 500 kilogram ganja ke ibu kota negara bagian Mato Grosso do Sul, Campo Grande pada 2014 lalu.
Pada saat itu, Alves mengklaim dirinya tidak tahu barang apa itu dan dia mengangkutnya atas permintaan seorang teman.
Sementara itu, istrinya Constanci adalah seorang pelajar dan akan berusia 27 tahun pada 14 Desember mendatang. Dia telah menjalin hubungan dengan Alves setidaknya sejak Januari 2018.
Pasangan itu berasal dari Ponta Pora, yang dipisahkan dari kota Pedro Juan Caballero di Paraguay. Wilayah perbatasan ini terkenal karena perselisihan antara geng kriminal yang terlibat dalam perdagangan narkoba. Investigasi atas pembunuhan pasangan itu masih berlangsung.
(Susi Susanti)