JAKARTA - Sebanyak 23 teroris dari milisi Jamaah Islamiyah (JI) digiring ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung. Di antara 23 teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga serta Zulkarnain alias Arif Sunarso. Ketika digiring keluar dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), tangan dan kaki mereka dalam keadaan diborgol.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga : 23 Tersangka Jaringan Islamiyah Tiba Di Bandara Soekarno-Hatta, Salah Satunya "Otak" Bom Bali I
Berdasarkan pantauan Okezone di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 23 teroris tersebut digiring ke Ibu Kota menggunakan pesawat Batik Air. Saat tiba di pelataran pesawat atau apron, mereka digiring dengan pengawalan super ketat oleh Densus 88 Antiteror.

23 teroris itu nampak menggunakan penutup wajah dan memakai baju tahanan. Tangannya diborgol dan kakinya dirantai. Mereka langsung dipindahkan ke mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di rutan khusus teroris.

"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka, karena sudah dinyatakan tersangka, bukan terduga lagi, 23 tersangka teroris dari JI yang digeser dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di lokasi, Rabu (16/12/2020).
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.