Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Kotak Amal Teroris" Setor ke Baznas 6 Bulan Sekali

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |17:24 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri mengungkap sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.

Humas Mabes Polri melalui akun Twitter resmi @divhumas_polri, menyebutkan, kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.

Baca juga:  Soal "Kotak Amal Teroris", Kemenag Evaluasi Lembaga Amil Zakat 

Tak hanya itu, kelompok JI juga menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) tiap enam bulan sekali untuk menjaga legalitas kotak amal tersebut.

Baca juga:  Polisi Ungkap Ciri-Ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Pendanaan Jamaah Islamiyah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement