Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |16:28 WIB
 Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
A
A
A

Baca juga:  Ini Isi Lengkap Instruksi dan Seruan Anies Baswedan Terkait Pengetatan PSBB

Pemprov DKI berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna menyampaikan penanganan, hingga penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Ariza, diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50% pekerja WFH selama 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

"Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami tentu Provinsi DKI Jakarta selalu mengikuti, patuh, taat, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement