BANDUNG - Artis dan selebgram berinisial TA diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat diduga terkait prostitusi online. Saat dilakukan penggerebekan TA sedang berada di kamar dengan pria yang diduga memesan jasanya.
"Sedang di kamar, dengan prianya," ujar Kasubdit 5 Siber Dirkrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020) malam.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Selebgram Cantik di Kamar Hotel
Reonald mengatakan, TA ditangkap di sebuah hotel di Bandung. Untuk sementara TA masih berstatus sebagai saksi sampai penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengamankan seorang wanita dengan inisial TA dari salah satu hotel di Bandung, karena ini hasil dari runtutan 4 tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," katanya.
Reonald tak menjelaskan secara gamblang saat penggerebekan dilakukan, kondisi TA dan pria diduga pemesan jasanya. Sebab, begitu sampai di hotel petugas langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Prostitusi Online di Bandung, Polisi Bidik Apartemen Lain yang Jadi Lokasi Kencan
(Arief Setyadi )