Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis TA Masih Berstatus Saksi Terkait Prostitusi Online

Mujib Prayitno , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |20:29 WIB
Artis TA Masih Berstatus Saksi Terkait Prostitusi <i>Online</i>
Kasubdit V Dirkrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak (Foto: Mujib Prayitno)
A
A
A

BANDUNG  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap artis berinisial TA yang diduga terlibat prostitusi online. Artis TA digerebek aparat sedang di kamar hotel Bandung bersama seorang pria.

Kasubdit 5 Siber Dirkrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, untuk sementara TA masih berstatus sebagai saksi sampai penyelidikan lebih lanjut

Selain mengamankan, artis TA, polisi juga mengamankan sopir pribadinya. Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus prostitusi online lainnya.

"Ini hasil dari runtutan 4 tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," katanya, Kamis (17/12/2020) malam.

Baca Juga:  Saat Ditangkap, Artis TA di Kamar Bersama Pria Diduga Pemesan Jasa Esek-Esek

Reonald tak menjelaskan secara gamblang saat penggerebekan dilakukan di kamar hotel mengenadi kondisi TA. Namun, TA hanya sedang berada di kamar dengan seorang pria diduga pemesan jasanya. Sebab, begitu sampai di hotel petugas langsung melakukan penggerebekan.

Adapun empat tersangka yang sebelumnya diamankan, yakni tiga muncikari, dan seorang pria yang merupakan suami dari muncikari.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement