BANDUNG - Seorang artis yang juga selebgram berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Ditreskrimum Polda Jabar, di kamar sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Artis sinetron ini diduga terlibat kasus prostitusi online.
Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. Artis TA tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga:Â Â Saat Ditangkap, Selebgram TA di Kamar Bersama Pria Diduga Pemesan Jasa Esek-Esek
Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakukan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.
"Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.
Baca juga:Â Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap saat di Kamar Hotel
Ia mengemukakan, TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. "Soal dugaan keterlibatan kasus apa, nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," ujar Kompol Reonald.
Disinggung apakah TA diamankan terkait kasus prostitusi? Reonald menjawab singkat, iya. "Iya (terkait kasus prostitusi online). Saya kira itu dulu," tuturnya.