Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |05:37 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab 4 Januari 2020. Sidang yang rencananya digelar pada 4 Januari 2021 akan dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan.

"Kita tentu mengedepankan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi MNC Portal melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).

Dia mengatakan, akan dilakukan pembuatan peserta sidang, baik dari pihak pemohon maupun termohon. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kita akan perketat terkait waktu kehadiran baik pemohon maupun termohon. Nanti ada pengawasan khusus terkait protokol kesehatan," jelas Suharno.

Baca Juga: Praperadilan Habib Rizieq Bisa Dikabulkan Jika Situasi Ini Terpenuhi 

Pengetatan protokol kesehatan di PN Jaksel dilakukan karena belum lama sopir ketua PN Jaksel meninggal.

"Karena akhir-akhir ini banyak pegawai pejabat kita yang sakit oleh karena itu kita kedepankan prokes kita juga perketat mengenai protokol kesehatan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement