"Dari 43 dites urine ada satu positif benzo," imbuh Mukti.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Kasus Kerumunan di Banten Tidak Terkait Habib Rizieq
Hal senada juga ditemukan saat petugas melakukan razia di Boca Rica Bar di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. Para pengunjung tetap memadati lokasi tersebut saat ketentuan operasional di masa PSBB hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan penyegelan kepada dua lokasi tersebut selama 1x24 jam. Aparat gabungan akan memantau kedua lokasi tersebut dan menyiapkan sanksi lanjutan jika terbukti melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.
"Makanya saya beserta jajaran tegas hari ini kita segel tempat ini. Ke depan mungkin akan kita tindak terus," pungkas Mukti.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.