Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepak Terjang Djoko Tjandra : Dari Pelarian hingga Ditangkap dan Divonis Hari Ini

Djairan , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |13:30 WIB
Sepak Terjang Djoko Tjandra : Dari Pelarian hingga Ditangkap dan Divonis Hari Ini
Djoko Tjandra. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengagendakan sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, hari ini Selasa (22/12/2020). Djoko Tjandra bakal menghadapi vonis terkait kasus surat jalan dan dokumen palsu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim agar terdakwa Djoko Tjandra dijatuhkan hukuman dua tahun penjara. Djoko Tjandra diyakini bersalah karena memalsukan surat jalan, surat bebas Covid-19, serta surat rekomendasi kesehatan.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) pada 11 Juni 2009. Ia dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan.

Namun, Djoko Tjandra melarikan diri sehingga sejak 17 Juni 2009 ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Imigrasi dan daftar Interpol Red Notice.

Lantas bagaimana sepak terjang Djoko Tjandra dari pelarian hingga ditangkap dan divonis hari ini?

Awal Mula Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra terbukti membuat perjanjian cessie fiktif yang berhasil dicairkan. Perbuatan itu dilakukan pada kurun 1997, 1998, dan 1999. Ia berinisiatif mengadakan berbagai pertemuan dengan sejumlah pihak untuk memuluskan pencairan piutang Bank Bali.

Akibat perbuatannya dengan berbagai pihak, negara mengalami kerugian Rp904 miliar lebih. Djoko Tjandra yang saat itu menjabat Direktur PT Era Giat Prima melakukan pertemuan dengan sejumlah nama di antaranya Setya Novanto (Direktur Utama PT Era Giat Prima), Rudy Ramli (Direktur Utama Bank Bali), Bambang Subianto (Menteri Keuangan), dan beberapa nama lainnya.

Pada 1997-1999, mereka bertemu dan bernegosiasi di berbagai tempat di Jakarta, untuk meloloskan perjanjian cessie Bank Bali ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk ditagihkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Usaha pengajuan klaim Bank Bali maupun oleh BDNI ditolak BI beberapa kali.

Baca Juga : Hari Ini, Djoko Tjandra Hadapi Vonis Kasus Surat Jalan Palsu

Djoko Tjandra akhirnya berinisiatif menggelar pertemuan di Hotel Mulia, Jakarta pada 1999. Bersama nama lainnya, Djoko Tjandra bernegosiasi hingga berhasil mencairkan piutang Bank Bali. Dari pencairan itu, dirinya disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp546 miliar lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement