Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Sikat 88 Jaringan Sindikat Narkotika Selama 2020

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |15:07 WIB
 BNN Sikat 88 Jaringan Sindikat Narkotika Selama 2020
Kepala BNN Heru Winarko saat jumpa pers akhir tahun (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap sebanyak 88 jaringan sindikat narkotika, baik dalam lingkup lokal maupun Internasional selama 2020.

"Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap, di mana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala Internasional," ujar Kepala BNN RI, Heru Winarko dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Baca juga:  BNN : PBB Tak Legalkan Ganja, Masyarakat Jangan Tersesat

Heru menuturkan, dari jaringan sindikat tersebut, BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.

Adapun jumlah barang bukti yang disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.

 Baca juga: Tak Hanya Permen, Petugas Temukan Cairan Rokok Elektrik Terpapar Ganja 

Selain itu, pada 2020 BNN juga telah memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang.

Upaya menelusuri kejahatan narkotika juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement