Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Sikat 88 Jaringan Sindikat Narkotika Selama 2020

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |15:07 WIB
 BNN Sikat 88 Jaringan Sindikat Narkotika Selama 2020
Kepala BNN Heru Winarko saat jumpa pers akhir tahun (foto: Antara)
A
A
A

Heru menyampaikan, bahwa aset yang berhasil disita BNN dari TPPU kasus narkotika pada 2020 mencapai Rp86.022.409.817.

"Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,7 juta jiwa anak bangsa," ujar Heru.

Heru menambahkan, berdasarkan analisa yang dilakukan BNN, penyelundupan narkotika melalui jalur laut masih menjadi primadona pada 2020.

"Oleh sebab itu BNN berupaya kuat membangun sinergitas khususnya di wilayah laut dengan melakukan operasi laut interdiksi terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polair," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement