Ariza mengatakan, Pemprov DKI akan menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan selama libur Nataru.
Baca Juga : Rekayasa Lalin Tol Cipali saat Libur Nataru 2021, Kendaraan Sumbu Tiga Dialihkan
"Kami akan kejar. Melalui media kami minta kerja samanya, publik, masyarakat laporkan 'Pak ini di sini, di sini', laporkan. Laporkan kami nanti akan kami akan perintahkan Satpol PP, aparat lainnya untuk menindak," tuturnya.
Baca Juga : Buka saat Natal dan Tahun Baru 2021, Ini Penjelasan TMII
(Erha Aprili Ramadhoni)