JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kegiatan Habib Rizieq Shihab, selama di dalam tahanan. Imam Besar FPI tersebut diketahui sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya, lebih dari sepekan, tepatnya 10 hari.
Aziz mengatakan, selama sepekan lebih di dalam tahanan, Habib Rizieq dalam kondisi baik. Dia mengisi kegiatannya dengan banyak membaca dan menulis. Kegiatan itu dilakukan untuk merampungkan disertasinya guna meraih gelar doktor atau Strata 3 (S3).
"Masih membaca dan menulis, kita kirim kertas untuk beliau menulis kemarin, untuk disertasi," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Media, Rabu (23/12/2020).
Tak hanya membaca dan menulis, Habib Rizieq juga disebut-sebut masih aktif berdakwah meskipun berada dalam penjara. Kata Aziz, Habib Rizieq kerap berdakwah kepada para penghuni sel lainnya.