JAKARTA - Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat berharap agar pelaksanaan eksekusi terhadap seluruh terpidana kasus narkotika yang divonis hukuman mati dipercepat pelaksanaannya.
Menurutnya, hal itu bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang ingin melakukan kejahatan narkotika di Indonesia.
"Ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika," kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Selain itu, Wahyu juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terukur kepada bandar narkoba. Ia menegaskan, polisi tak perlu takut dengan pengedar barang haram tersebut.
"Kepada seluruh jajaran hukum saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," ucap Wahyu.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.