Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan, Said Didu Minta Maaf Ada Salah Pengertian Kata "Menggebuk"

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |23:17 WIB
Dipolisikan, Said Didu Minta Maaf Ada Salah Pengertian Kata
Said Didu (Foto: Okezone)
A
A
A

Wawan menilai cuitan Said Didu itu telah menghina Yaqut Cholil Qoumas yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag). "Jadi sebenarnya Menagnya yang sekarang Yaqut sendiri belum bekerja. Malah ketika beliau pertama kali pidato tentang masalah sebagai Menag. Jadi bagaimana umat Islam itu saling bersatu/guyub. Tapi sepertinya di akun Said Didu itu sudah menghukumi, menjustifikasi seakan-akan Menag ini untuk menggebuk islam padahal kan saya orang Islam. Saya jadi merasa digebuk oleh pemerintah," paparnya.

Dalam pelaporannya, Wawan mengaku membawa barang bukti berupa screenshot cuitan Said Didu dan flashdisk. Wawan berharap setelah laporannya diterima, aparat kepolisian bisa dengan segera menindaklanjuti ke langkah selanjutnya.

"Sementara ini laporan kami baru diterima, kami berharap kepolisian langsung menindaklanjuti. Kami harap ini jadi syok terapi juga. Dan juga berharap ini biar tak ada lagi orang yang sembarangan posting tentang ujaran kebencian dan ketidakpercayaan kepada pemerintah kan bahaya," ujarnya.

Baca Juga:  Polri Pastikan Said Didu Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Dalam laporan itu, Said Didu dianggap melanggar tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar-golongan (Sara) dan atau kejahatan terhadap penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement